Cuitan Politikus Partai Ummat Bikin Heboh, Pakar Hukum Langsung…

Cuitan Politikus Partai Ummat Bikin Heboh, Pakar Hukum Langsung… - GenPI.co
Politis partai Ummat MS Kaban. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Akademisi dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad angkat bicara soal pernyataan politikus partai Ummat.

Di Twitter, MS Kaban meminta MPR untuk menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo lantaran dianggap gagal menangani pandemi covid-19.

Supardji yang adalah seorang pakar hukum ini menilai, sidang istimewa tidak bisa digelar sembarngan. Sebab, sudah ada mekanisme dan prosedur yang mengatur.

BACA JUGA:  18 Pegawai KPK Akhirnya Bersedia, Novel Baswedan Lewat

“Mekanisme dan prosedur itu tidak bisa dilakukan bertentangan dengan konstitusi atau aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Suparji kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

Supardji mengamini bahwa MPR merupakan manifestasi dari dari kedaulatan rakyat.

BACA JUGA:  Tak Dijenguk di Hari Raya Iduladha, Habib Rizieq Lakukan ini

Meski begitu, tak berarti bahwa sidang itu lantas bisa digelar atas desakan seorang warga negara atau politisi.

Namun begitu, Supardji melihat melihat bahwa pernyataan MS Kaban ini bisa menjadi dorongan untuk pemerintah agar lebih giat dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini.

BACA JUGA:  Pilpres 2024 Memanas, Habib Rizieq Bawa Gebrakan Dahsyat

“Memberikan perlindungan, jaminan bagi warga negara, hidup, sehat dalam berusaha, dalam bersekolah, dan aktivitas yang lain," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya