Mardani Tuding Ada Transaksi Kekuasaan Jokowi

22 Juli 2021 19:35

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera angkat suara terkait perubahan statuta Universitas Indonesia.

Seperti diketahui, sebelumnya rektor UI Ari Kuncoro ketahuan rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Hal tersebut terbongkar pascakejadian BEM UI yang memberikan julukan the king of lip service kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Prabowo Bakal Boyong Pesawat Tempur dari Korsel

“Langkah yang pemerintah ambil lagi-lagi keliru,” ujar Mardani Ali Sera dalam akun Twitter-nya dan GenPI.co sudah diizinkan untuk mengutip, Kamis (22/7).

Menurutnya, akhir-akhir ini aturan di Indonesia cenderung dibuat hanya untuk melegitimasi keinginan pemangku kebijakan tanpa mengedepankan prinsip good governance dan etika.

BACA JUGA:  Ulah Nadiem Makarim dan Erick Thohir, Jokowi Terseret

“Mengurus UI yang besar dan jadi tumpuan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah amanah besar. Perlu waktu sepenuhnya begitu juga mengurus BUMN,” tuturnya.

Mardani Ali Sera juga berpendapat bahwa hadiah rangkap jabatan yang Jokowi berikan kepada Ari Kuncoro adalah transaksi kekuasaan.

BACA JUGA:  Pengakuan Ketua Relawan Jokowi Mania Mengejutkan, Lawan!

Bahkan, dirinya juga menyebutkan bahwa Ari Kuncoro bisa digugat atas dasar pelanggaran karena telah melakukan rangkap jabatan sebelum PP direvisi.

“Jika pelanggar adalah ulama, cepet banget di tangkap, di borgol, dipermalukan di depan media. Jika yang melanggar kolega PP-nya direvisi. KKN makin parah saja,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co