Pemerintah Larang TKA Masuk Indonesia, NU: Harus Satu Komando!

23 Juli 2021 10:05

GenPI.co - Pemerintah resmi menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) masuk wilayah Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 27 Tahun 2021 yang diteken oleh Yasonna Laoly pada 21 Juli 2021.

Kebijakan tersebut mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya dari Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen

BACA JUGA:  Fadli Zon Geram Pemerintah Asal Ganti Istilah PPKM

Gus Nadir, sapaan akrabnya mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. 

"Meski terlambat, keputusan ini harus diapresiasi," kata Gus Nadir seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @na_dirs, Jumat (23/7).

BACA JUGA:  Pakar Politik: Pemerintah Jokowi Gunakan PPKM Sebagai Tameng

Namun, Gur Nadir menduga ada beberapa pihak yang tidak suka dengan kebijakan melarang TKA masuk ke Indonesia. 

Dia kemudian menyarankan agar kebijakan ini disinkronkan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:  Mau Tahu Modal Asing Masuk ke Indonesia? Cek di Sini

"Jangan malah bandara dibuka dan promosi wisata ke turis asing. Harus satu komando," jelasnya. 
 
Sebelumnya, Jokowi resmi memberlakukan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. 

Namun, PPKM diperpanjang hingga 25 Juli dan pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. (*)  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto
TKA   NU   Nadirsyah Hosen   PPKM   tokoh  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co