Geledah Kamar Lapas Purwakarta, Petugas Syok Temukan Barang Ini

28 Juli 2021 15:11

GenPI.co - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Purwakarta menggeledah kamar hunian warga binaan.

Penggledahan itu setelah terjadinya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dengan cara dilempar di luar lapas pada Selasa, 27 Juli 2021, dini hari.

Kalapas Klas IIB Purwakarta, Sopiana mengatakan penggeledahan dilakukan dikhawatirkan barang haram tersebut masuk ke dalam lapas tanpa sepengetahuan petugas.

BACA JUGA:  Sensasi Arum Jeram di Ngaprak River Adventure Purwakarta, Wow!

Oleh sebab itu penggeledahan dinilai perlu dilakukan untuk memastikan barang haram tersebut tidak beredar di dalam lapas.

"Narkoba tidak kami temukan, namun kami menemukan sejumlah barang terlarang lain yang seharusnya tidak ada di dalam kamar warga binaan," ujar Sopiana seperti yang dilansir Ayobandung.com, Rabu, 28 Juli 2021.

BACA JUGA:  Tebing Boyer, Wisata Tersembunyi di Purwakarta, Wow Indahnya...

Barang terlarang yang ditemukan, kata dia di antaranya handphone, gelas, sendok, korek, kabel, alat cukur, sebuh mesin kipas, lima buah paku berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam lapas.

"Temuan ini kita sita, kemudian kita musnahkan," kata Sopiana.

Dia menyebut warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan mendapatkan sanksi, di antaranya di sel setrap hingga menghilangkan hak warga binaan untuk mendapatkan remisi.

BACA JUGA:  Objek Wisata Cikao Park, Tempat Rekreasi Terlengkap di Purwakarta

"Kalau menyimpan handphone cukup berat. Kita telusuri siapa yang punya dan bagaimana bisa masuk. Ini akan jadi intropeksi bagi kita untuk meningkatkan pengawasan," ujar dia.

Dia memastikan, penggeledahan dilakukan tetap menghormati hak asasi warga binaan tanpa menimbulkan kegaduhan.

"Kalau itu sudah pasti kita ke depankan," kata Sopiana. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co