Akademisi: Rasa Aman Rakyat Harus dalam Bentuk Fisik dan Ekonomi

29 Juli 2021 21:20

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang mengatakan bahwa negara harus menjamin rasa aman warga negaranya.

Pernyataan itu berkaitan dengan kasus kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota TNI AU terhadap warga sipil di Merauke, Papua.

Menurut Ngorang, tindakan kekerasan itu merupakan salah satu bentuk ancaman keamanan dalam bentuk fisik.

BACA JUGA:  Soal Kekerasan TNI, Stafsus Angkie Yudistia Minta Maaf ke Difabel

“Namun, rasa aman itu tak cukup hanya diberikan lewat jaminan perlindungan dari ancaman fisik saja, tetapi juga dalam sektor lain,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (29/7).

Ngorang mengatakan bahwa salah satu rasa aman yang harus dilindungi adalah dalam bidang ekonomi.

BACA JUGA:  Mendadak Jenderal TNI Andika Perkasa Minta Maaf

“Contohnya, investasi yang kini ada di mana-mana. Investasi boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai hak-hak masyarakat diabaikan,” katanya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu memaparkan bahwa negara harus menjamin rasa aman kepada masyarakat dengan memberikan keadilan ekonomi.

“Jika masyarakat sudah merasa tak diperlakukan dengan adil, mereka juga pasti tak akan merasa aman,” paparnya.

Ngorang memaparkan bahwa negara dan investor tak boleh menjadi pihak yang menghadirkan ketidaksejahteraan bagi masyarakat.

“Poin terpentingnya adalah negara dan investor harus menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat, agar masyarakat merasa aman,” paparnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co