GenPI.co - Anggota DPR RI Fadli Zon geram melihat tersangka kasus korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari diistimewakan terus menerus.
Bahkan, tuntutan hukumannya juga disunat gila-gilaan. Padahal, Jaksa Pinangki telah melakukan tindakan extra ordinary crime.
Fadli Zon lantas menyoroti temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menemukan Pinangki masih menetap di sel Kejaksaan Agung (Kejagung).
Padahal, seharusnya Pinangki diperlakukan sama seperti narapidana pada umumnya dan dipindahkan ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita umum.
"Hukum semakin dijalankan sesuai selera," jelas Fadli Zon dalam akun Twitter yang sudah dikonfirmasi GenPI.co, Senin (2/8).
Menurutnya, kasus Pinangki ini telah membuat banyak orang justru semakin tidak percaya dengan hukum yang ada di Indonesia.
Sebab, kasus pemufakatan jahat seperti yang dilakukan pinangki telah mendapatkan keistimewaan yang berlimpah.
"Membuat banyak orang tak percaya lagi mencari keadilan melalui hukum. Yang jelas-jelas salah bisa dilindungi, yang benar bisa disalahkan. Kekuasaan di atas segalanya," ungkap Fadli Zon.
Di sisi lain, Politikus PKS Mardani Ali Sera juga menyoroti hal yang sama.
"Ini ada apa? Jika kejadian seperti ini terus berulang, sistem penegakan hukum bisa rusak," ujar Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani Ali Sera, keistimewaan yang diberikan kepada Pinangki sangat tidak adil dan menunjukkan adanya disparitas dalam penegakan hukum.
"Begitu juga dengan wibawa aparat penegak hukum sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang jadi luntur," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News