Pakar Hukum Blak-blakan: Pemerintah Menghindari Tanggung Jawab...

04 Agustus 2021 07:45

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menyoroti kritikan yang dilayangkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon kepada Pemerintah Jokowi.

Refly Harun mengaku telah menyoroti permasalahan yang diungkap Effendi Simbolon itu sejak Maret 2020 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Refly Harun dalam video yang tayang di kanal YouTube miliknya, Minggu (1/8).

BACA JUGA:  Menjaga Kekebalan Tubuh, Ini Dia 3 Merek Terbaik Vitamin D

"Apa yang dikatakan Effendi Simbolon ini sudah menjadi concern saya dari awal, sejak Maret," jelas Refly Harun.

Akademisi itu mengungkapkan, saat itu ketika Jakarta hendak menerapkan PSBB yang dipilih Pemerintah Jokowi, karena mereka menghindari tanggung jawab seperti merujuk pada UU Karantina.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Daun Pandan Khasiatnya Dahsyat, Siap Goyang

"Sejak Maret ketika Jakarta mau menerapkan yang namanya PSBB. Saya waktu itu sudah mempermasalahkan. Kenapa PSBB yang dipilih? Karena pemerintah menghindari tanggung jawab untuk mengeluarkan dana," ungkap Refly Harun.

"Karena di dalam Undang-Undang Karantina itu ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan makan kepada mereka yang ada di rumah plus hewan ternak mereka," sambungnya.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR RI: Kami Diperlakukan Seperti Binatang

Sehingga menurut Refly Harun, jika pemerintah tidak mampu menerapkannya, seharusnya sejak awal mereka revisi UU Karantina.

"Harusnya dari awal pemerintah, ya lakukan revisi terhadap UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, misalnya ada fase-fase lockdown dilakukan tapi tidak semuanya harus ditanggung makan," ujar Refly Harun.

Refly Harun menilai, pemerintah harusnya menjawab semuanya dengan tindakan jelas serta tegas.

"Whatever it is, pemerintah harusnya menjawab ini dengan tindakan yang jelas dan tegas, bukan dengan tindakan yang sekarang ini yang seperti Effendi Simbolon katakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon seolah menyalahkan pemerintah yang sejak awal tidak menerapkan kebijakan lockdown (karatina wilayah) dalam penanganan pandemi Covid-19, mengingat saat ini lonjakan kasus terus terjadi.

"Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown. Tapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM," katanya kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Dia menduga pemerintah mempertimbangkan sektor ekonomi, namun berakhir dengan ongkos lebih mahal.

Menurutnya Presiden Jokowi tidak patuh terhadap konstitusi. Effendi mengatakan, seandainya lockdown diterapkan, hasilnya akan lebih efektif ketimbang vaksinasi.

"Presiden tidak patuh konstitusi. Kalau dia patuh sejak awal lockdown, konsekuensinya dia belanja kan itu. Sebulan Rp 1 juta saja kali 70 masih Rp 70 triliun," ujar Effendi Simbolon.

"Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas ke mana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin," sambungnya.

Lebih lanjut, Effendi Simbolon mengungkapkan, sudah banyak negara lain yang sukses memberlakukan lockdown.

Namun Indonesia justru memilih memberlakukan PPKM yang hasilnya hanya nol bahkan minus.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co