GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengkritik strategi kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam merespons gugatan di PTUN oleh kubu Moeldoko.
Fernando mengatakan, biarlah semua fakta dipertontonkan di depan pengadilan, bukan di depan publik.
"Biarlah majelis hakim yang memutuskan tanpa berusaha memegaruhi
keputusan hakim melalui opini yang dibangun di media," kata Fernando kepada GenPI.co, Sabtu (7/8).
Fernando menyoroti sejumlah pihak di kubu AHY yang banyak berkomentar soal gugatan di PTUN.
Padahal, hal tersebut lebih baik disampaikan langsung di pengadilan, bukan ke publik.
Sebab, yang memutuskan perkara ialah majelis hakim, bukan opini publik.
Fernando lantas mengkrtisi UU Partai Politik mengenai pengangkatan mahkamah partai.
Menurutnya, sebaiknya mahkamah partai tidak diangkat oleh ketua umum dan sekjen partai.
"Akan tetapi, dipilih oleh pemilik suara pada forum tertinggi partai," katanya.
Dengan demikian, keputusan mahkamah partai tidak akan bisa diintervensi oleh ketum atau sekjen partai.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News