Formula E jadi Ingub Anies, Ferdinand Singgung Kelebihan Bayar

10 Agustus 2021 11:45

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Dalam Ingub tersebut, Anies menjadikan Formula E menjadi salah satu program prioritas di masa akhir jabatannya.

Pada Ingub tersebut tertulis bahwa Formula E sendiri akan terselenggara pada Juni 2022.

BACA JUGA:  Adik Perempuan Kim Jong Un Tebar Ancaman Maut ke AS & Korsel

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut angkat suara mengenai hal tersebut, 

Dia menyoroti secara khusus terkait pendanaan untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik bergengsi tersebut.

BACA JUGA:  Kartu Nikah Sekarang Digital, Seperti Apa Itu?

"Temuan @bpkri menyatakan belum ada kejelasan pendanaan Formula E," cuit Ferdinand sambil menyertakan bukti pernyataan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI," Selasa (10/8).

Ferdinand menjelaskan, sekalipun program tersebut menggunakan APBD 2019-2020, seharusnya tak boleh dilakukan. 

BACA JUGA:  Pemerintah Mohon Simak, Pengamat Khawatir Rakyat Jadi Nekat

Dia lantas menyimpulkan apa yang tertera pada Ingub terkait formula E hanya khayalan.

"Jadi Ingub Formula E Juni 2022 hanya khayalan untuk mengulur waktu urusan hukum," jelasnya.

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu mengaitkan pendanaan Formula E ada kaitannya dengan kelebihan bayar selama ini.

"Jangan-jangan dana kelebihan bayar yang dikumpulin untuk biayai? Wahh jadi curiga," ucapnya.

Selain itu, Formula E terdapat program prioritas lainnya, mulai dari pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) hingga pengembanganTaman Ismail Marzuki (TIM).(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co