GenPI.co - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Keputusan tersebut mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Natalius Pigai menyatakan bahwa kebijakan PPKM ini tak mampu mengatasi penyebaran covid-19 di tanah air.
"Penerapan PPKM 5 Juli sampai dengan 16 Agustus 2021. Sudah 1 bulan 11 hari atau 41 hari, tetapi covid-19 masih liar menyerang warga,” ujar Natalius Pigai dikutip dari Twitter pribadinya, @NataliusPigai2, Selasa (10/8).
Dia mengatakan, jika sejak 5 Juli 2021 lalu pemerintah menerapkan Undang-undang Kekarantinaan berupa lockdown, tidak akan butuh waktu selama ini untuk menangani covid-19.
Menurutnya, jika pada saat itu pemerintah memberlakukan lockdown, hanya akan membutuhkan waktu selama 14 hari menangani covid-19.
"Cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cerdas dan sembrono," ujar Natalius Pigai.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus.
Namun, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus.
Terbaru, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 dari tanggal 10 sampai 16 Agustus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News