GenPI.co - Aktivis HAM, Natalius Pigai mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih terus berlanjut ini adalah langkah yang ugal-ugalan.
“Kalau 5 Juli menerapkan UU Kekarantinaan, yakni lockdown Jawa dan Bali, hanya butuh 14 hari Covid-19 mati. Cara @jokowi tidak cerdas dan sembrono,” kata Pigai melalui akun Twitter-nya, Selasa (10/8).
BACA JUGA: Manuver Luhut Dibongkar, Seret Megawati
Menurutnya, salah satunya adalah selama 2 minggu terakhir, penambahan kasus baru Covid-19 di Provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus mengalami peningkatan.
Sebab, meski PPKM sudah dilaksanakan selama 41 hari, virus corona masih terus liar menyerang warga.
BACA JUGA: Analisis Pengamat Soal Gatot Nurmantyo, Mohon Dibaca
Penerapan PPKM 5 Juli sampai dengan 16 Agustus 2021. Sudah makan 1 bulan 11 hari atau 41 hari, tapi Covid-19 masih liar serang warga.
Natalius Pigai mengatakan jika sejak 5 Juli 2021 lalu Pemerintah menerapkan Undang-undang Kekarantinaan berupa lockdown, tidak akan butuh waktu selama ini untuk menangani Covid-19.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Anies Pura-pura Tuli Soal Formula E
Menurutnya, jika pada saat itu Jawa-Bali memberlakukan penguncian atau lockdown, hanya akan membutuhkan waktu selama 14 hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News