Akademisi: Semua Partai Politik Pasti Akan Berteriak

13 Agustus 2021 06:15

GenPI.co - Akademisi Politik Philipus Ngorang memberikan saran agar kasus penunjukkan mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai salah satu komisaris anak perusahaan BUMN tak terjadi lagi.

Menurut Philipus Ngorang, hal terbaik yang bisa dilakukan adalah mengubah peraturan perundang-undangan perihal penunjukkan komisaris BUMN.

"Aturannya harus diubah dan menegaskan bahwa mereka yang pernah melakukan dan terindikasi korupsi tak boleh diberi jabatan di pemerintahan," jelas Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Kamis (12/8).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Khasiatnya Dahsyat Banget, Sangat Cespleng

Namun, Philipus Ngorang menilai hal itu pun sulit dilakukan.

Pasalnya, undang-undang dibentuk oleh DPR juga. Sementara itu, parlemen pasti dikuasai oleh partai mayoritas.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Daun Pandan Khasiatnya Dahsyat, Siap Goyang

"Kalau ada pihak yang berusaha mengubah aturan jadi lebih tegas, semua partai politik pasti akan berteriak," ungkapnya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan bahwa undang-undang akan selalu dibuat untuk menguntungkan pihak yang kuat.

BACA JUGA:  Suara Lantang Pentolan PA 212 Mengejutkan, Seret Menteri Yaqut

"Undang-Undang dibuat sedemikian rupa untuk menguntungkan siapa saja yang berkuasa," katanya.

Lebih lanjut, Philipus Ngorang memaparkan bahwa pihak yang berkuasa cenderung tak memikirkan nilai moral dari kebijakan dan keputusan yang diambil.

"Baik atau buruknya tindakan politik tak akan dipikirkan oleh mereka," paparnya.

Seperti diketahui, Emir Moeis ditunjuk sebagai salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada Februari 2021.

PT PIM adalah anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan perusahaan BUMN.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co