GenPI.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Jumat (13/8).
Ustaz Pondok pesantren (Ponpes) dari Rehab Hati di Kampung Sumur Pecung, Warunggunung itu diduga terlibat jaringan teroris.
“Penangkapan ustaz pada Jumat, tidak ada perlawanan,” kata Ketua RT 13 Sumur Pecung, Warunggunung, Sandra, di Lebak, Sabtu (14/8).
Pondok Pesantren Rehab Hati khusus Tahfidz Quran yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang itu milik Ustaz Ahmad.
Ponpes yang berdiri lima tahun itu pimpinannya bukan warga setempat.
Pondok pesantren itu selama ini sangat tertutup dan para ustaznya tidak dikenal warga setempat.
"Kami tidak begitu kenal ustaz yang ditangkap itu,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan ada tiga orang yang ditangkap oleh Densus 88 di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Adapun inisial ketiganya yakni AF, MS, dan MU.
"Saat ini ketiga orang terduga teroris dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News