Qodari Yakin Jabatan Presiden 3 Periode, Nih Syaratnya

15 Agustus 2021 02:40

GenPI.co - Penasihat Komunitas Jokpro 2024, M. Qodari meyakini sangat yakin jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Memang UUD 45 sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau nggak salah nanti bisa dicek konstitusinya," ujar Qodari dalam keterangannya, Sabtu (14/8).

Qodari menambahkan, pada kenyataannya amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali yakni 1999, 2000, 2001, dan 2002.

BACA JUGA:  Jenita Janet dan Suami Ungkap Tempat Main yang Enak di Rumah, Hmm

Terlebih, kata Qodari, dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," terangnya.

BACA JUGA:  Yenny Wahid Bongkar Borok Garuda Indonesia, Duh

Menurut Qodari, dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat.

Pasalnya, soal urusan dengan elite politik terkait amandemen sudah terselesaikan.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Semprot Faldo Maldini, Jleb Banget

"Saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa nggak, ya kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi," katanya.

Qodari menegaskan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amandemen akan dilakukan. Menurutnya, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.

"Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat," tuturnya.

Selain itu, Qodari memperkirakan target amandemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU yang diperkirakan akan terjadi sekitar pertengahan tahun depan.

Hal ini supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu tidak bertabrakan sekaligus mempermudah pekerjaan KPU.

"Mungkin antara Juni atau Juli, nah kapan amandemennya? Ya kira-kira sebelum itu, supaya antara amandemen dengan tahapan pemilu ini dia tidak tabrakan juga mempermudah KPU," pungkas Qodari. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co