Febri Diansyah: KPK Makin Runtuh, Ini 2 Cara Menyelamatkannya

16 Agustus 2021 03:45

GenPI.co - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah blak-blakan mengungkapkan, masyarakat jangan berharap ada permintaan maaf dari para pimpinan KPK terkait sejumlah polemik dan kontroversi yang menyeret lembaga itu.

Hal tersebut diungkapkan Febri Diansyah dalam acara diskusi bertajuk Kontroversi Firli Bahuri yang digelar Public Virtue Institute, Minggu (15/8).

Febri Diansyah menilai, kesadaran adanya penurunan dan degradasi kepercayaan terhadap KPK tidak dimiliki oleh para pimpinannya saat ini.

BACA JUGA:  Jika Pasanganmu Memiliki 5 Tanda Ini, Jangan Pernah Sia-siakan

"Dari semua delegitimasi, degradasi kepercayaan dan kredibiltas KPK era baru, kita tidak pernah mendengar adanya kesadaran dari pimpinan KPK," jelas Febri Diansyah.

Febri Diansyah membeberkan, menurut survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) efektivitas KPK sebagai lembaga negara menurun dari 84 persen pada 2018 menjadi 64 persen pada 2020.

BACA JUGA:  Khasiat Vitamin B12 Bikin Pria Makin Strong, Siap Goyang

"Turunnya bukan landai, tapi sangat curam kalau dilihat 2021 angkanya akan lebih menujukkan bagaimana turunnya efektivitas KPK," ungkapnya.

Maka, Febri Diansyah menilai, saat ini merupakan masa paling kelam selama KPK berdiri.

BACA JUGA:  Keberuntungan 5 Shio Datang Tanpa Henti, Cek Rekening Bikin Kaget

"Jadi jangan berharap ada permintaan maaf, kesadaran saja tidak terlihat sampai saat ini apalagi rasa malu ketika KPK semakin runtuh pelan-pelan di era kepemimpinan sekarang," ujar Febri Diansyah.

Febri pun mengatakan, sejak pimpinan baru menjabat pada Desember 2019 hingga saat ini, KPK lebih banyak memunculkan kontroversi dibanding prestasi.

Salah satu yang berperan dalam menurunnya kredibilitas KPK adalah adanya kebijakan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK dan penyingkiran pegawai KPK.

"Itu berkontribusi semakin merusak kredibilitas pegawai KPK. Kebijakan pimpinan misalnya, pelemahan KPK merupakan hasil dari rendahnya komitmen politik para pengambil kebijakan di berbagai instansi eksekutif dan legislatif," bebernya.

Oleh sebab itu, menurut Febri, cara menyelamatkan KPK dalam kondisi yang sangat pelik dan kelam seperti saat ini hanya bisa dilakukan dengan dua cara.

"Pertama, batalkan UU KPK hasil revisi yang ada saat ini kembali ke yang lama. Kedua merombak total pimpinan KPK saat ini. Itu kalau memang ingin memitigasi atau meminimalisasi semakin hancurnya KPK di bawah kepemimpinan baru," pungkas Febri Diansyah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co