Mural Dihapus Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq Komentar Pedas

18 Agustus 2021 01:40

GenPI.co - Tindakan polisi memburu pelaku mural kritikan terhadap pemerintah mematik reaksi Aziz Yanuar.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyayangkan sikap aparat tersebut dan menganggapnya terlalu berlebihan.

Aziz bahkan mengklaim hanya di pemerintahan Presiden Joko Widodo (jokowi) hal-hal seperti itu disikapi seperti itu.

BACA JUGA:  Mendadak Boediono Sampaikan Pesan Penting! Begini Isinya..

“Mural itu dari zaman penjajah hingga Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tidak pernah disikapi lebay seperti saat ini,” ujar Aziz saat dihubungi JPNN, Selasa (17/8).

Dia mengatakan bahwa sikap represif  seharusnya tidak dilakukan dan aparat lebih bijak dalam menggunakan kewenangan. 

BACA JUGA:  Ini Sosok Keras di Balik Manuver Taliban Menaklukan Afghanistan

“Ribut dan heboh soal mural yang dianggap kritik atau satire seyogianya tidak disikapi dengan represif seperti langsung dihapus dan bahkan dicari pelakunya,” kata Aziz.

Aziz juga mempertanyakan alasan polisi menindak pelaku mural dengan mengatakan bahwa itu adalah tindakan penghinaan terhadap lambang negara.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Klaim Bisa Maju Pilpres, Pengamat: Biar tak Tegang

Menurut Alumni Universitas Pancasila itu, lambang negara adalah Pancasila, sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945,

“Justru mengatakan beliau (Jokowi) lambang negara adalah penghinaan,” ujar Aziz. 

Sebagaimana diketahui, sebuah mural wajah Jokowi betuliskan ‘Jokowi: 404 Not Found' menghebohkan publik.

Polisi kemudian menghapus mural tersebut dengan cat hitam dan memburu pelakunya.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co