Rocky Gerung Sebut Negara Hukum adalah Bentuk Demokrasi Terburuk

20 Agustus 2021 00:20

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa lebih baik Indonesia tidak disebut sebagai negara hukum.

Menurut Rocky, negara hukum adalah bentuk paling buruk dari negara demokrasi.

“Kalau negara demokrasi, hukum itu harus minimal, karena semua ada pada diskusi dan argumentasi,” ujarnya dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (19/8).

BACA JUGA:  Muncul Wacana Pilkada Diundur ke 2027, Rocky Gerung: Arogan!

Rocky mengatakan bahwa tak ada warga negara yang jahat dalam negara demokrasi. Sebab, negara demokrasi akan selalu menyediakan ruang pertengkaran.

“Kejahatan akan terjadi kalau tak ada kebebasan, orang akan mengintip, mencuri, dan lain-lain,” katanya.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Etika Politik Pemerintah Sudah Hancur!

Akademisi itu memaparkan bahwa tiap kali pemerintah mengatakan bahwa suatu hal melanggar hukum, maka tindakan tersebut tak demokratis.

“Dimana-mana negara yang banyak hukumnya itu negara otoriter, karena ingin mengancam rakyat,” paparnya.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Ada yang Pura-Pura Saat Peringatan Kemerdekaan RI

Rocky menuturkan bahwa masyarakat tak perlu sering-sering meminta maaf usai menyampaikan kritik.

Pasalnya, permintaan maaf itu jadi memiliki kesan terpaksa.

“Tuntunan kita sebetulnya adalah para pendiri bangsa. Mereka tak pakai UU ITE untuk berpendapat, karena mereka menilai argumentasi adalah nilai dasar dari demokrasi,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co