Kian Panas! Akhirnya KPK Buka Suara, Novel Baswedan Cs Simaklah

22 Agustus 2021 23:28

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara perihal laporan yang diajukan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut dia, pihaknya mempersilakan kubu Novel Baswedan Cs untuk melapor ke berbagai pihak.

"Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).

BACA JUGA:  Tegas! Muhammadiyah Minta Jokowi Batalkan Asesmen TWK KPK

Dia mengaku pihaknya tak gentar sedikit pun dengan aksi-aksi yang dilakukan Novel dan kawan-kawan.

"Saya enggak peduli," tegas Alex.

BACA JUGA:  KPK Kembali Panas, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas

Adapun, pelaporan ini tidak lain buntut dari asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK nonaktif juga telah membawa polemik TWK ke Ombudsman Republik Indonesia hingga Komnas HAM.

BACA JUGA:  Soal Polemik TWK, Dewas KPK Diminta Buka Mata

Dalam temuannya, Ombudsman RI menyatakan bahwa TWK malaadministrasi.

Sedangkan Komnas HAM menyebut, asesmen TWK yang merupakan alih status pegawai KPK melanggar HAM.

Sementara laporan ke Dewas mengenai dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif.

Mereka yang melaporkan pimpinan KPK dua periode itu yakni, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.(tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co