GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa kesepakatan terakhir antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR dan Kemendagri akan melaksanakan Pileg dan Pilpres pada Februari 2024.
Dirinya juga mengatakan bahwa Pilkada serentak juga akan dilakukan pada November 2024.
Menurut Mardani Ali Sera, banyak sekali kerugian apabila Pemilu diundur hingga 2027.
“Jelas banyak kerugian jika diundur ke 2027, seperti hak rakyat diambil dan ini amat tidak demokratis,” dalam akun Twitter-nya dan GenPI.co telah diizinkan mengutip, Senin (23/8).
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan adanya potensi perpanjangan masa jabatan baik eksekutif atau yudikatif yang melanggar UUD.
“Preseden yang tidak baik bagi demokrasi kita karena demokrasi yang sehat ada sirkulasi kekuasaan per 5 tahun dan melibatkan rakyat,” tuturnya.
Bukan tanpa alasan, menurut Mardani Ali Sera perpanjangan Pemilu harus ditolak.
“Karena itu, apapun tanpa ada dasar yg kuat kita tolak perpanjangan masa presiden/perpanjangan yg lain kecuali memang ada payung hukumnya,” katanya.
Lebih lanjut, Mardani juga mengatakan bahwa presiden sebaiknya hanya menjabat selama dua periode.
“Cukup 2 kali masa jabatan presiden,” tandas Mardani. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News