GenPI.co - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyoroti dugaan perihal YouTuber Muhammad Kece yang melakukan penistaan agama.
Menurutnya, kasus penistaan agama berpotensi membuat gaduh jika tidak ditindaklanjuti secara hukum.
Sebab itu, Novel berharap kepolisian untuk cepat memproses semua kasus penistaan agama.
"Saya berharap (Polri) cepat tanggap memproses si penista agama itu karena akan membuat gaduh, bahkan bisa rusuh karena agama adalah hal yang sangat sensitif," ujar Novel Bamukmin dalam keteragannya, Senin (23/8/2021) kemarin.
Di sisi lain, pria berusia 48 tahun itu juga menyinggung pihak kepolisian masih banyak yang mengabaikan laporan penistaan agama.
"Indonesia sudah menjadi surga buat penista agama. Telah banyak laporan soal penistaan agama tetapi tidak diproses," tegas dia.
Lebih lanjut, Novel mengeklaim hanya kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saja yang ditindaklanjuti penegak hukum.
"Sampai sekarang sudah banyak yang dilaporkan, tetapi satu pun tidak ada yang diproses kecuali Ahok," kata Novel.
Dia menambahkan Ahok diproses karena umat Islam berkali-kali menggelar demo besar-besaran, termasuk Aksi 212.
"Didemo berjilid-jilid baru diproses, sedangkan yang lain sengaja dibiarkan bebas karena memang dari kelompok rezim," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8/2021) lalu, telah menerima laporan tentang kasus YouTuber Muhammad Kece.
Pelapor mempersoalkan pernyataan Kece tentang kitab kuning yang diajarkan di pesantren menimbulkan radikalisme.
Tidak hanya itu, Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.(cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News