GenPI.co - Pengamat hukum Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan sorotan terhadap Polri.
Pasalnya, Polri menggandeng Kominfo untuk usut kasus YouTuber Muhammad Kace.
Hal tersebut lanyaran Muhammad Kace dinilai membuat konten bermuatan SARA yang berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.
Mualimin mengatakan, Polri takut muncul kegaduhan yang ujungnya bisa meningkatkan kecaman umat islam pada penegak hukum.
"Polri takut citranya jatuh dan jelek di depan umat islam. Makanya, Muhammad Kece langsung menjadi tersangka dan ditahan. Ini kriminalisasi," katanya kepada GenPI.co, Jumat (27/8).
Dia menjelaskan, sebenarnya Polri tidak terlalu niat menegakkan HAM dan kebebasan berekspresi.
Alhasil, selalu tunduk pada tekanan mayoritas.
"Kalau iklim penegakkan hukum seperti ini, dalam 50 tahun ke depan kondisi demokrasi Indonesia tetap cacat dan minoritas tetap terdiskriminasi," jelasnya.
Baginya, Indonesia ini bangsa yang pendiam. Giliran ada yang bersuara dianggap tendensius dan harus ditertibkan.
"Ini penyakit demokrasi sebenarnya," jelasnya.
Untuk itu, dirinya menekankan bahwa sopan santun dalam adat Indonesia kurang cocok dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi objektivitas dan keterbukaan pikir.
"Selama Muhammad Kace hanya berpendapat, harusnya Polri tak perlu khawatir atau jangan menggubris tekanan NU, MUI, Muhammadiyah,"jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News