Publik Disarankan untuk Curiga dengan Wacana Amendeman UUD

Publik Disarankan untuk Curiga dengan Wacana Amendeman UUD - GenPI.co
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait wacana amendemen UUD 1945 yang membahas Program Pembangunan Semesta Berencana.

Wacana tersebut digulirkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk mengembalikan wewenang MPR.

Hamka menyarankan publik untuk curiga dengan wacana tersebut.

BACA JUGA:  PAN Masuk Koalisi, Amendemen Makin Mengemuka! Jabatan Presiden...

Pasalnya, MPR-DPR sekarang ini lebih banyak diam dan tidak menjalankan fungsi dengan baik.

“Terutama fungsi DPR untuk melakukan kontrol terhadap pemerintahan,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (27/8).

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Merapat Mahkamah Agung, Bawa Keberatan Habib Rizieq

Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu pun menyesalkan hal tersebut.

Hamka pun menegaskan DPR saat ini tak berkualitas karena tak menjalankan fungsi dengan baik dan benar.

BACA JUGA:  Amendemen UUD Harus Dilakukan Sesuai Aspirasi Rakyat

“Rakyat menderita karena anggota parlemen tidak menjalankan fungsinya,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya