GenPI.co - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyentil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Pasalnya, hal itu berkaitan Luhut yang menunjuk juru bicara pribadi terkait somasi yang dilayangkannya terhadap Haris Azhar, bukan malah menugaskan juru bicara Kemenko Bidang Marves.
"Jika LBP sebagai pribadi melayangkan somasi terhadap HA, maka LBP harus mengangkat juru bicara pribadi untuk memberi pandangan atas nama pribadi LBP. Atau LBP sendiri yang memberi pendapat. Jangan menggunakan fasilitas negara, seperti meminta atau membiarkan JM (Jodi Mahardi) memberi pendapat di ruang publik," ujar Emrus dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).
Dosen di Universitas Pelita Harapan ini juga menyarankan agar eks Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu segera melarang dan menyetop JM memberi komentar tentang aktivitas Luhut sebagai pribadi.
"JM juga saya kira harus berani menolak LBP jika menugaskannya memberi pandangan di ruang publik terkait aktivitas LBP sebagai pribadi. Jangan manut jika itu bukan status dan perannya," tegas Emrus.
Dia turut menegaskan bahwa setiap manusia memiliki multi status, atau posisi, atau kedudukan.
"Jika seseorang berperan sesuai statusnya pada saat tertentu, maka terjadi keteraturan relasi sosial," jelasnya
Sebaliknya, jika berperan tidak sesuai statusnya saat yang berbeda, maka akan terjadi ketidakteraturan sosial.
"Misalnya, Jubir kementerian juga berperan menjadi jubir urusan pribadi menteri," terang Emrus.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Luhut diketahui melayangkan somasi terhadap Haris Azhar atas tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Terkait langkah tersebut, juru bicara Menko Marves Jodi Maharadi menyebut somasi dilayangkan karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut Binsar.
Jodi menyampaikan Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.(gir/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News