GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti perseteruan antara Direktur Lokataru Haris Azhar dan koordinator KontraS Fatia Maulida, dengan Menteri Koordinator Maritim Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Seperti diketahui, baru-baru ini kedua aktivis tersebut membeberkan adanya permainan pejabat di balik rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Keduanya melontarkan tuduhan itu di sebuah diskusi yang disiarkan dalam kanal YouTube Haris Azhar Channel.
“Ya memang itu konsekuensi dari jabatan. Akan tetapi, setiap orang punya jalan masing-masing dan pendirian masing-masing,” ujar Refly Harun dalam live YouTube-nya yang dipantau GenPI.co, Minggu (29/8).
Refly menduga Luhut melontarkan somasi karena ucapan kedua aktivis itu tidak menguntungkan dirinya.
Namun alih-alih mennggugat, Refly menyarankan Luhut untuk menempuh jalur damai
Menko Marives itu juga dianjurkan untuk memberikan penjelasan mengenai fakta versi dia.
“Kalau memberikan penjelasan tambahan dengan meminta hak jawab menurut saya jauh lebih baik. Biarkan masyarakat yang menilai siapa yang informasinya lebih akurat,” kata Refly.
Kendati demikian, dirinya tidak menyalahkan Luhut atas langkah keras tersebut.
Menurut Refly, pilihan untuk menggugat, somasi, dan ultimatum tidak bisa dihalangi karena menjadi hak.
Dia sekali lagi menegaskan bahwa menjadi pejabat publik bukanlah hal yang mudah.
“Kalau dia menerima bantuan jasa secara gratis bisa dianggap sebagai gratifikasi, terlebih lagi kalau menerima bantuan jasa atau barang,” ujar Refly Harun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News