PAN Gabung ke Pemerintah, Suara Oposisi Loyo

31 Agustus 2021 06:30

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, sebelum masuknya PAN, pemerintah pun sudah sangat kuat.

Hal tersebut dibuktikan ketika revisi UU KPK dilakukan dan pengesahan UU Ciptaker oleh pemerintah saat PAN belum gabung koalisi.

"Semua UU itu ditolak rakyat, buruh, dan lainnya. Tapi semuanya disetujui oleh partai koalisi yang ada di parlemen," kata Ujang dalam keteraengannya, Senin (30/8).

BACA JUGA:  Kata Dokter Boyke, Pria Suka Lubang yang Sempit

Ujang menilai, saat PAN gabung koalisi, otomatis PKS dan Demokrat tidak memiliki kekuatan di parlemen.

Akan tetapi kedua partai tersebut dapat mengkritisi kebijakan pemerintah baik di dalam dan di luar parlemen.

BACA JUGA:  Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, Terbentur Masalah Ini

"Memang kalau divoting atau pemilihan suara apapun terkait dengan kebijakan yang diajukan, pasti kalah. Tetapi masih bisa mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat," paparnya.

Ujang mengatakan bahwa semua pihak membutuhkan pemerintahan yang kuat. Tetapi di saat yang sama juga membutuhkan oposisi yang kuat dan tangguh.

BACA JUGA:  Motif PAN Bergabung ke Koalisi Dibongkar oleh Pengamat Ini

Jika koalisi pemerintah kuat sedangkan oposisi tidak kuat, maka tidak akan ada check and balances, tidak ada kontrol, dan tidak ada yang mengawasi pemerintah.

"Walaupun minim dan lemah, mereka (oposisi) masih mengkritik terkait dengan kebijakan-kebijakan itu. Tapi terkait voting serta pemilihan suara, pasti kalah," pungkas Ujang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co