GenPI.co - Pengamat politik Rochendi memberikan komentarnya terkait wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng mantan napi koruptor dalam program antikorupsi.
Akibat wacana tersebut, masyarakat bahkan sempat memiliki pandangan bahwa KPK membiarkan eks napi koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.
Menurut Rochendi, wacana tersebut adalah sebuah paradoks yang dilakukan oleh KPK.
“Kenapa kesannya lembaga antikorupsi justru ingin memberantas upaya pemberantasan korupsi?” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (31/8).
Rochendi mengatakan bahwa logika berpikir yang dibangun KPK saat ini tidak sesuai dengan kenyataan.
“Logikanya itu enggak ketemu. Memangnya ada mantan maling dijadikan penasihat dalam penyuluhan penanggulangan kejahatan?” katanya.
Akademisi ilmu pemerintahan itu memaparkan bahwa seseorang yang digandeng sebagai penyuluh itu harus bisa memberikan contoh yang baik.
“Orang tersebut harus bisa memberikan contoh keteladanan bagi pihak sasaran dari penyuluhan itu,” paparnya.
Lebih lanjut, Rochendi menegaskan bahwa jangan sampai upaya penyuluhan antikorupsi hanya dianggap sebagai hal untuk menggugurkan kewajiban saja bagi para pegawai KPK.
“Jangan sampai penyuluhan itu hanya dianggap sebagai sebuah permainan,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News