GenPI.co - Pengamat politik Rochendi memberikan komentarnya terkait wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng mantan napi koruptor dalam program antikorupsi.
Akibat wacana tersebut, masyarakat bahkan sempat memiliki pandangan bahwa KPK membiarkan eks napi koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.
Rochendi mengatakan bahwa dalam beberapa bulan belakangan ini, publik mulai kebingungan dalam mencermati KPK.
Pasalnya, langkah-langkah yang diambil KPK terkesan kontra produktif.
“KPK bekerja ini atas perintah siapa? Kenapa terkesan seperti ada yang mengendalikan dan tak lagi independen?” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (31/8).
Menurut Rochendi, KPK kini seakan tak memiliki arah tujuan yang jelas.
“Seharusnya arah tujuan yang mau dicapai KPK itu jelas, yaitu untuk memberantas korupsi. Namun, kini nyatanya tidak,” ungkapnya.
Akademisi ilmu pemerintahan itu pun mengatakan bahwa “keanehan” KPK mulai terlihat jelas sejak insiden tidak lolosnya 75 pegawai dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Selain itu, Rochendi pun mengkritik bahwa pegawai KPK seharusnya tak memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Itu menunjukkan bahwa KPK makin tak mandiri dan kehilangan kekuatan untuk melaksanakan tugasnya memberantas korupsi,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News