GenPI.co - Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dalam dalil permohonannya menyebutkan bahwa Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.
"Paslon 01 menggunakan posisinya sebagai presiden yang juga petahana, untuk menggunakan instrumen berupa anggaran belanja dan program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2019," ujar BW ketika memaparkan dalil permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6)
Baca juga:
BPN Minta Saksi Pihak Pemohon Harus Dilindungi Keselamatannya
BW di Sidang MK: Ajakan Pakai Baju Putih Langgar Asas Pemilu
MK Gelar Sidang, Jokowi Bagi Sertifikat dan Sepeda di Bali
Dikatakannya, sekilas penggunaan anggaran negara dari program ini adalah hal yang biasa dilakukan. Apa lagi kebijakan tersebut dibuat dengan dasar hukum sehingga terkesan sah.
"Namun dengan kajian yang lebih mendalam akan sangat mudah dipahami bahwa anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk dari penyalahgunaan sumber dana negara," ujar BW.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal itu dapat dengan mudah dilakukan oleh Paslon 01 karena memanfaatkan posisinya sebagai presiden. Patut diduga kecurangan dapat dilakukan secara terstruktur melalui aparat pemerintahan secara kolektif atau bersama-sama.
"Dalam hal ini kecurangan Pemilu dilakukan dengan menjual posisinya sebagai petahana, sebagai pimpinan tertinggi dan dalam kapasitas sebagai kepala pemerintahan yang secara politik atau bersama-sama dengan jajaran menteri serta memanfaatkan jajaran di bawahnya," ujar BW.
Salah satu contoh dugaan kecurangan adalah pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi PNS, TNI-Polri, serta kenaikan gaji bagi perangkat desa, kelurahan, serta mempercepat beberapa program termasuk skema rumah DP nol persen bagi Polri.
"Kecurangan pemilu ini dilakukan secara sistematis karena tersusun rapi, di antaranya disahkannya dengan instrumen undang-undang APBN dan dasar hukumnya masing-masing," pungkas Bambang. (ANT)
Simak juga video berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News