BPN Minta Saksi Pihak Pemohon Harus Dilindungi Keselamatannya

BPN Minta Saksi Pihak Pemohon Harus Dilindungi Keselamatannya - GenPI.co
Bambang Widjojanto, Ketua tum kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sindang sekgketa PHPU 2019.

GenPI.co -BPN  Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum 2019 di MK. Hal tersebut dibenarkan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW).

"Tentu kami minta, karena yang dihadapi adalah petahana dan dalam petahana itu ada merangkap pada dirinya calon presiden maka dia punya potensi menggunakan seluruh sumber dayanya," ujar BW saat rehat sidang untuk Salat Jumat di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6).

Lebih lanjut BW mengatakan bahwa proses pemeriksaan di MK mungkin tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan.

Baca juga:

BW di Sidang MK: Ajakan Pakai Baju Putih Langgar Asas Pemilu 

Mantan Penasihat KPK Pimpin Demo Kawal Sengketa Pilpres di MK 

Jokowi: Proses Hukum di Sidang MK Harus Dihormati 

"Ada potensi seperti itu, maka kami meminta kepada MK agar memperhatikan apa yang disebut dengan perlindungan saksi," ujar Bambang.

BW mengatakan, bisa saja nanti pihaknya menghadirkan aparatus sipil negara seperti kepala desa yang akan melaporkan bahwa terjadi kecurangan. Ia meminta supaya para saksi yang mau melaporkan kecurangan dapat dijamin keselamatannya.

"Itu yang jadi perhatian kami, kami dapatkan ada berbagai saksi yang juga memperhatikan hal tersebut," tandas Bambang. (ANT)

Simak juga video menarik berikut seputar sidang MK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya