Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Bikin Melongo

04 September 2021 16:30

GenPI.co - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) memiliki total kekayaan Rp 23,8 miliar. Tentunya kekeyaan itu bikin melongo warga Banjarnegara.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu (4/9).

Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Politikus Gerindra Aja Warga Jakarta Duduki Sirkuit Formula E

Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp 1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya, Budhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno: Jakarta Barat Sebagai Kota Kreatif

Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.

Namun, dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

BACA JUGA:  Jika Jabatan Presiden Diperpanjang, Seruan Mujahid 212, Dahsyat

Harta kekayaan Budhi tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar. Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, di memiliki kekayaan Rp19.756.271.453.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Budhi dan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim suksesnya mengikuti proses Pilkada Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

KPK menduga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co