Jika Jabatan Presiden Diperpanjang, Seruan Mujahid 212, Dahsyat

Jika Jabatan Presiden Diperpanjang, Seruan Mujahid 212, Dahsyat - GenPI.co
Ilustrasi - Aksi demo 212 di Monas. FOTO: Antara

GenPI.co - Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi isu perpanjangan masa jabatan Presiden melalui amandemen UUD 1945.

Jika itu benar terjadi, kata Lubis, rakyat harus turun ke jalan kepung gedung DPR/MPR.

"Salah satu agenda sidang istimewa MPR itu, di antaranya ada amandemen dengan materi masa perpanjangan jabatan Presiden Jokowi, dari yang semestinya berakhir 2024 menjadi 2027, bila benar apa mendesaknya?" ujar Lubis di Jakarta, Jumat (3/9).

BACA JUGA:  Pernyataan Pentolan 212 Menggelegar, Seret Prabowo Subianto

Menurut Lubis, rakyat harus mengetahui secara jelas terkait misi dan kepentingan amandemen UUD 1945 jauh hari sebelum dilaksanakan.

Dengan demikian masyarakat, para pakar atau ahli di bidangnya dapat memberikan masukan dan atau berbagai macam pendapat termasuk alasan untuk penolakannya.

BACA JUGA:  Jika Jabatan Presiden 3 Periode, SBY Bisa Turun Gunung

Menurut Lubis, rakyat perlu dan semestinya diajak bicara untuk diminta pendapatnya terkait amandemen UUD 1945. Apalagi, ada hal sensitif terkait masa jabatan Presiden.

"Harus ada argumentasi yang jelas, termasuk kajian profesiona dal memiliki konsekuensi logis dengan pertanggungjawaban atas dasar kebutuhan bangsa dan negara," bebernya.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Perumahan Mewah Karawaci

Karena itu, lanjut Lubis, tiba-tiba wakil rakyat di MPR mengamandemen UUD 1945 tentang pasal masa jabatan Presiden, mereka dianggap memiliki nalar yang tidak sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya