Pak Jokowi, Wacana Amendemen UUD 1945 Banyak Ditolak

05 September 2021 09:20

GenPI.co - Wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periodebanyak ditolak. Sejumlah parpol dan elemen masyarakat memberikan sikap kritis.

Dari kalangan parpol, ada Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid yang menolak amendemen UUD 1945.

Dia mengatakan, membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (covid-19) tidak bijaksana.

BACA JUGA:  PKS: Isu Amendemen UUD 1945 Saat Koalisi Gemuk Sangat Berbahaya

Namun, Jazilul mengatakan PKB menunggu perkembangan penanganan covid-19 terlebih dahulu sebelum bicara masalah amendemen UU 1945.

"PKB menunggu perkembangan penanganan covid. Kalau covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen," kata Jazilul.

BACA JUGA:  Amendemen 3 Periode Mengkhianati Reformasi 98

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amendemen UUD 1945 .

Dari elemen masyarakat, Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945.

BACA JUGA:  Yusril Ihza Mahendra Bongkar Isu Amendemen UUD 1945, Mengejutkan

"Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan," kata Slamet.

Amendemen UUD 1945 merupakan wacana yang kembali digaungkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo.

Itu disuarakan saat Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021.

Sementara wacana perubahan masa jabatan presiden merupakan hal yang dicurigai sejumlah pihak bakal dilakukan lewat amendemen UUD 1945.

Soal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengklaim Jokowi tak berpikir untuk menambah masa jabatannya beberapa tahun lagi via amendemen konstitusi.

"Soal amandemen periodesasi presiden, beliau sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan penolakan. Begitu juga tidak pernah berpikir diperlambat, tambah berapa tahun lagi," kata Ngabalin.

Bambang Soesatyo juga seirama. Menurutnya, wacana amendemen UUD 1945 sudah dipelintir menjadi upaya mengubah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

Padahal menurutnya, amendemen hanya untuk menghadirkan PPHN. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co