Amendemen 3 Periode Mengkhianati Reformasi 98

Amendemen 3 Periode Mengkhianati Reformasi 98 - GenPI.co
Pengamat politik Agung Nugroho dari Rekan Indonesia memberi tanggapan terkait bergulirnya isu amendemen 3 periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). (foto: Dok Pribadi)

GenPI.co - Pengamat politik Agung Nugroho dari Rekan Indonesia memberi tanggapan terkait bergulirnya isu amendemen tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, sebelumnya Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan bahwa presiden telah menolak usulan tersebut.

Kendati demikian, menurut Ferry Noor, Jokowi tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada MPR.

BACA JUGA:  PKS: Isu Amendemen UUD 1945 Saat Koalisi Gemuk Sangat Berbahaya

"Amandemen tiga periode itu pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi," ujar Agung Nugroho kepada GenPI.co, Jumat (3/9).

Bukan tanpa alasan Agung berkata demikian, menurutnya, salah satu agenda reformasi 98 yakni membatasi masa kekuasaan presiden dan lazimnya dua periode.

BACA JUGA:  Suara Lantang Pengamat Soal Isu Amendemen UUD 1945, Telak!

"Otoritarianisme akan hidup kembali jika amemendemen berhasil dihidupkan. Bukan tidak mungkin juga akan kembali menjadi tak terbatas seperti era Orde Baru," tuturnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, MPR harus berhati-hati dan bisa menempatkan posisinya pada kepentingan kehidupan Demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA:  Isu Amendemen Jadi Bola Salju, Fadli Zon: Kita Referendum Saja!

"Bukan menempatkan posisinya sebagai alat mengakomodir hasrat kekuasaan dari elite penguasa," tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya