GenPI.co - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin melontarkan pernyataan tajam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin.
Dia meminta agar politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengingatkan Jokowi dan Ma’ruf menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap agama.
"Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama,” kata Novel, Sabtu (4/9).
Novel mengatakan itu merujuk pada kasus hukum yang kni menjerat eks petinggi FPI Habib Rizieq Shihab.
Menurut Novel, Allah tak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
“Semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali," ucap Novel.
Menurut Novel, Habib Rizieq dipenjara bukan murni karena pidana tapi karena ada kepentingan politik di baliknya.
Kapitra sebagai praktisi hukum, lanjutnya, seharusnya bisa membedah dan melihat hal tersebut.
Novel juga mengomentari penyataan Kapitra yang menyarankan Rizieq menerima vonis hakim karena itu adalah peringatan dari Allah.
Menurutnya, Kapitra mengatakan sesuatu yang tidak dia ketahui.
Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri nggak paham," ujar Novel.
Mantan sekretaris FPI DKI Jakarta ini menambahkan bahwa Kapitra memang ahli hukum. Tapi soal agama, Novel sesumbar bahwa dia siap untuk membimbingnya.
"Kapitra senior saya dalam masalah hukum, tetapi untuk agama saya siap membimbing beliau agar kembali kepada jalan yang benar," tuturnya.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News