GenPI.co - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengungkapkan kondisi Pemerintahan Jokowi saat ini memungkinkan untuk merealisasikan amendemen UUD 1945 dan penambahan masa jabatan presiden.
"Secara matematika memungkinkan untuk apa pun, termasuk untuk menggocek amendemen dan mencabik-cabik undang-undang dasar dan memutar balik UUD 45 atau konstitusi," jelas Ujang Komarudin kepada GenPI.co, Sabtu (4/9).
Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia tersebut mengatakan, embusan isu amendemen dan Jokowi tiga periode sangat kuat saat ini.
"Ketika tadi Joman (Jokowi Mania) mengatakan harus ada penambahan masa jabatan presiden dua sampai tiga tahun itu sudah jelas," ungkapnya.
Ujang Komarudin mengatakan, wacana amendemen UUD 1945 ada indikasi-indikasi yang mengarah untuk mengubah pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
"Namun yang saya katakan itu, bukan kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan publik, tetapi itu kebutuhan Jokowi dan kroninya, kebutuhan mereka yang ingin melanggengkan kekuasaan," beber Ujang Komarudin.
Sebab, alasan untuk menambah masa jabatan presiden, rakyat tidak membutuhkan itu. Maka, akademisi ini pun memberikan warning.
"Oleh karena itu hati-hati, ini akan berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa," jelasnya.
Sebelumnya, sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi covid-19.
Hal itu menyusul wacana amendemen UUD 1945 merembet ke isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Kendati demikian, Presiden Jokowi menolak perpanjangan durasi masa jabatan dua tahun dan JoMan mendukung keputusan itu.
"Kita tegak lurus, dong. Ini kan perintah. Kita kawal penuh keputusan itu," kata Imanuel Ebenezer atau Noel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News