GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan mengungkapkan, bahwa rentetatan kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, dan 6 Laskar FPI penuh dengan keanehan.
Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun.
Menurut Refly Harun, bahwa penegak hukum yang seharusnya gerak cepat dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan 6 laskar FPI, malah menyasar perkara-perkara lain yang melibatkan Habib Rizieq dan Munarman.
Apalagi, Refly Harun menilai, jika kasus 6 laskar FPI ini adalah kasus yang sulit untuk dijelaskan.
"Malah kemudian penegak hukum menyasar kasus-kasus FPI lainnya," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Minggu (5/9).
"Kalau kita lihat setelah rentetan 7 Desember tersebut, ada 3 peristiwa yang dalam tanda kutip apakah ingin mengalihkan isu atau soal lain," sambungnya.
Refly Harun membeberkan, pada Desember 2020 lalu, terjadi 3 peristiwa yang melibatkan FPI.
Pertama, kasus penembalan 6 laskar FPI. Kedua, pembubaran FPi, dan yang ketiga penangkapan Habib Rizieq.
Kemudian pada April 2021, dilanjutkan dengan penangkapan Munarman, salah satu petinggi FPI, atas dugaan kasus terorisme.
Melihat hal tersebut, Refly Harun menyebut jika rentetan kasus yang dimulai dari 6 laskar FPI, Habib Rizieq, hingga Munarman penuh dengan kejanggalan.
"Dan kalau kita lihat urutan-urutan kejadiannya, statement yang dikeluarkan dan sebagainya tentunya penuh dengan keanehan," ungkap Refly Harun.
Oleh sebab itu, Refly Harun menduga jika sepertinya penguasa memang ingin kasus penembakan 6 laskar FPI ingin dilupakan dan dikubur.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News