GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung angkat suara perihal somasi yang dia dapatkan dari PT Sentul City.
Somasi itu meminta Rocky untuk mengosongkan lahan dan membongkar rumah di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Rocky, somasi tersebut sudah dijawab oleh pengacaranya, Haris Azhar.
“Sentul City menuduh dan mengancam saya untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu seminggu. Saya kira awalnya ini prank,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9).
Rocky mengatakan bahwa dirinya sudah tinggal di lahan itu sejak 2009, lalu pihak Sentul City datang dan mengakui rumah tersebut.
“Saya bikin pagar di situ untuk menandakan bahwa itu hak saya, karena itu tanah saya. Lain ceritanya kalau saya pagari tanah orang,” katanya
Akademisi itu memaparkan bahwa tanah yang dia beli sangat sederhana dan dulunya merupakan lahan garapan.
“Tak ada pohon di situ dulu, lalu saya tanam pohon di situ. Lalu, sepuluh tahun kemudian tanah itu jadi hutan,” paparnya.
Rocky pun mempertanyakan tindakan Sentul City yang menyelipkan surat somasi di pagar rumah.
“Dia kan bisa datang, bicara langsung. Tanah itu legal saya beli, semua bukti bahwa tanah itu sejak 60 tahun yang lalu bebas sengketa, tapi tiba-tiba Sentul City ngaku-ngaku,” ungkap Rocky Gerung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News