GenPI.co - Jurnalis senior Hersubeno Arief telah membuat geger publik lantaran menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengalami kritis atau koma di rumah sakit.
Permasalahan tersebut bermula melalui video yang diunggah Hersubeno Arief di media sosial.
Dalam tayangan yang diunggahnya itu, Hersubeno Arief memastikan, dirinya mendapat informasi tersebut dari dokter di salah satu rumah sakit tempat Megawati dirawat.
Menurutnya, dokter itu lantas memastikan, bahwa Megawati Soekarnoputri memang benar tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi koma.
"Seorang teman dokter bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp ke saya bahwa bunyinya begini ‘Megawati koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’," kata Hersubeno Arief saat membacakan pesan dari salah seorang dokter.
Namun, pernyataan Hersubeno Arief tersebut memicu gelombang protes dari publik.
Pasalnya, belakangan diketahui, kondisi Megawati Soekarnoputri baik-baik saja alias tak sedang dirawat di rumah sakit.
Informasi yang diungkapkan Hersubeno Arief ini, akhirnya membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi memenjarakan Hersubeno Arief.
Merespons ancaman terhadap Hersubeno Arief itu, Pakar Ekonomi Rizal Ramli malah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih layak dipenjara karena banyak berbohong.
Rizal Ramli menilai, kalau seandainya Hersubeno Arief bisa dipenjara lantaran pernyataan tak benar, maka Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa.
Sebab, kata Rizal Ramli, Presiden Jokowi kerap membohongi rakyat melalui janji dan perkataannya.
"Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoaks tentang kondisi Megawati," jelas Rizal Ramli dikutip GenPI.co dari akun Twitter-nya, Minggu (12/09).
"Jika itu terjadi, Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan setop uang," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News