GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan merasa janggal dengan sikap yang ditunjukkan PT. Sentul City Tbk.
Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Refly Harun.
Menurut Refly Harun, PT. Sentul City mengaku mempunyai sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas kediaman yang ditempati pengamat politik Rocky Gerung.
Padahal, PT. Sentul City sendiri tidak mempunyai bangunan di lahan tersebut.
"Yang jadi masalah adalah ada seorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan, tapi bangunannya tak ada," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Selasa (14/9).
"Ada sertifikat hak guna bangunan paling tidak kita membangun sesuatu," lanjutnya.
Selain itu, menurut Refly Harun, Rocky Gerung telah menempati lahan tersebut dengan peralihan yang sah melalui penggarap.
"Sementara itu, Rocky Gerung menempati lahan tersebut dengan peralihan yang sah, karena membeli ke penggarap dan sudah puluhan tahun digarapnya," ungkap Refly Harun.
Oleh sebab itu, akademisi itu menegaskan bahwa PT. Sentul City tidak bisa asal main klaim atas kediaman Rocky Gerung.
"Apakah tidak bisa negara berpihak kepada Rocky Gerung dan orang-orang di sana? Jangan sampai tanah yang sudah ditempati bertahun-tahun tiba-tiba langsung diklaim oleh korporasi," tegas Refly Harun.
"Padahal korporasi tidak jelas mendapatkan HGB itu darimana. Apakah dia membeli ke negara atau ke pihak lain?" sambungnya.
Namun, Refly Harun meyakini, bahwa Rocky Gerung tidak akan merasa khawatir apabila rumahnya dibongkar oleh PT. Sentul City.
"Mudah-mudahan kita dapat kejernihan dalam kasus ini. Saya yakin Rocky Gerung tidak akan khawatir kalau soal kehilangan rumah," jelas Refly Harun.
"Nanti kalau Rocky Gerung kehilangan rumah, kita akan galang dana untuk Rocky Gerung agar mendapatkan rumah baru," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News