GenPI.co - Anggota DPR RI Herman Hery blak-blakan memberikan reaksi mengejutkan terkait penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece.
Tersangka penistaan agama tersebut dianiaya Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat berada di tahanan.
"Apa yang terjadi itu ialah tindak pidana dan kami tidak ingin mengintervensi apa pun siapa pun dia," jelas Herman Hery di DPR RI, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyerahkan masalah tersebut kepada Bareskrim Polri untuk menyelesaikannya.
"Kami hanya minta untuk Bareskrim tangani secara profesional," tegasnya.
Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan, bahwa pihaknya percaya dengan Kapolri dan Kabareskrim untuk bisa menyelesaikan secara profesional.
"Saya percaya kepada Kapolri dan Kabareskrim akan menangani secara profesional," ungkap Herman Hery.
"Kami serahkan kepada Kapolri, dan sudah ada mekanismenya," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil pemeriksaan kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece oleh sesama tahanan.
Penganiayaan tersebut dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News