Mendadak, Yahya Waloni Cabut Praperadilan Katanya Ada Tekanan

21 September 2021 06:10

GenPI.co - Tersangka penistaan agama, Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan lewat surat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Koordinator Tim Pengacara, Abdullah Al Katiri, mengatakan pihaknya khawatir kleinnya kemungkinan menerima tekanan sehingga mencabut praperadilannya.

“Sejak kami jadi lawyer , teman-teman kami ke Bareskrim untuk bertemu yang bersangkutan (Yahya Waloni) tidak difasilitasi. Kami laporkan kepada Propam saat itu ada apa?” kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (20/9).

BACA JUGA:  Rumah Prabowo di Sentul Bakal Digeruduk, Siap-siap Saja

“Tiba-tiba terlayang surat ke kantor kami, ada pencabutan kuasa pada 6 September. Surat itu fotokopian,” sambungnya.

Dalam surat itu, Yahya mencabut kuasa ke Abdullah pada 6 September 2021, yang kemudian dilanjutkan pada pencabutan kuasa ke Tim Pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia.

BACA JUGA:  Ternyata Jenderal Penerima Suap yang Aniaya Muhammad Kece

Padahal, menurut anggota Tim Pengacara lainnya, Dedi Iskandar, Yahya menyampaikan keinginannya mengajukan praperadilan kepada kuasa hukum.

Namun pada sidang pertama praperadilan, Hakim Tunggal Anry Widyo Laksono membacakan surat pencabutan praperadilan yang diteken oleh Yahya Waloni pada 13 September 2021.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Tersangka Yahya Waloni dari RS Polri, Harap Simak

Terkait itu, Abdullah menjelaskan kepada hakim bahwa Yahya Waloni mencabut surat kuasa pendampingan, bukan surat kuasa praperadilan.

Walaupun demikian, tim pengacara dan hakim tidak dapat menerima penjelasan secara langsung dari Yahya Waloni terkait pencabutan praperadilan itu.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co