Jika Jokowi Tak Bekuasa Lagi Pada 2024, Ini yang Harus Dilakukan

21 September 2021 20:20

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang mengaku heran mengapa wacana amendemen UUD 1945 masih bergulir kencang.

Menurut Ngorang, sudah tak perlu lagi amendemen UUD 1945 terus dibahas.

“Kenapa masih banyak yang ngotot perihal amendemen itu, padahal tidak relevan,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (18/9).

BACA JUGA:  Pengamat Beber King Maker Pilpres 2024, Ada Nama Presiden Jokowi

Ngorang menyarankan agar MPR menjalankan fungsi saat ini dengan baik.

“Jika takut kinerja Jokowi diubah di pemerintahan setelahnya, usulkan saja orang yang kinerjanya seperti Jokowi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jokowi Restui Pembangunan Lapas di Tanah Rampasan BLBI

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menilai bahwa sudah menjadi tugas dari partai politik besar untuk mencari suksesi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Mereka bertugas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar memilih presiden dengan pola kerja seperti Jokowi,” tuturnya.

Namun, Ngorang memahami keresahan para partai politik terkait kelanjutan program Presiden Jokowi jika presiden terpilih pada 2024 tak berasal dari koalisi mereka.

Salah satu kekhawatiran para partai politik disebabkan dari berjalannya Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Satgas BLBI saat ini tengah berjalan, sehingga mungkin ada kelompok yang tak suka dan berusaha menjegal kinerja Jokowi,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co