GenPI.co - Akademisi Politik Philipus Ngorang menegaskan bahwa wacana amendemen UUD 1945 tak ada hubungannya dengan usulan penundaan Pemilu 2024 dari Februari ke April atau Mei.
Menurut Philipus Ngorang, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjadi tujuan dalam wacana amendemen UUD 1945 akan membuat Indonesia kembali ke pemerintahan pada zaman Orde Baru.
Amendemen dinilai hanya kegalauan MPR saja, karena mereka merasa tak punya pekerjaan.
"Apa yang MPR lakukan hanya seremonial saja," jelas Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Sabtu (18/9).
Philipus Ngorang mengatakan bahwa haluan negara sudah ada dalam Pembukaan UUD 1945.
"Ada Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Itu tonggak negara kita," katanya.
Oleh karena itu, Philipus Ngorang menegaskan bahwa wacana tersebut tak relevan dengan usulan penundaan Pemilu 2024.
"Tidak sampai ke situ. Terlalu jauh, tak ada hubungannya," paparnya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan untuk mengundurkan jadwal Pilpres dan Pileg 2024 dari Februari menjadi April atau Mei.
Menurut Tito, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg yang terlalu jauh dengan Pilkada berpotensi menimbulkan polarisasi dan gangguan keamanan.
Sementara itu, wacana amendemen UUD 1945 dicetuskan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Rapat Tahunan MPR, Senin (16/8).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News