Akademisi: Amendemen UUD 1945 Hanya Kegalauan MPR Saja

22 September 2021 07:20

GenPI.co - Akademisi Politik Philipus Ngorang menegaskan bahwa wacana amendemen UUD 1945 tak ada hubungannya dengan usulan penundaan Pemilu 2024 dari Februari ke April atau Mei.

Menurut Philipus Ngorang, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang menjadi tujuan dalam wacana amendemen UUD 1945 akan membuat Indonesia kembali ke pemerintahan pada zaman Orde Baru.

Amendemen dinilai hanya kegalauan MPR saja, karena mereka merasa tak punya pekerjaan.

BACA JUGA:  Ketumbar Campur Madu Bikin Pria Dahsyat, Istri Makin Puas

"Apa yang MPR lakukan hanya seremonial saja," jelas Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Sabtu (18/9).

Philipus Ngorang mengatakan bahwa haluan negara sudah ada dalam Pembukaan UUD 1945.

BACA JUGA:  Rezeki 4 Zodiak Terus Mengalir, Rekeningnya Bikin Terbelalak

"Ada Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Itu tonggak negara kita," katanya.

Oleh karena itu, Philipus Ngorang menegaskan bahwa wacana tersebut tak relevan dengan usulan penundaan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Mentimun Bikin Terbelalak, Istri Lemas Bahagia

"Tidak sampai ke situ. Terlalu jauh, tak ada hubungannya," paparnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan untuk mengundurkan jadwal Pilpres dan Pileg 2024 dari Februari menjadi April atau Mei.

Menurut Tito, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg yang terlalu jauh dengan Pilkada berpotensi menimbulkan polarisasi dan gangguan keamanan.

Sementara itu, wacana amendemen UUD 1945 dicetuskan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Rapat Tahunan MPR, Senin (16/8).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co