Anies Baswedan Diperiksa KPK, Urusannya Bisa Panjang

22 September 2021 14:40

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK.

Fernando mengatakan, akhirnya KPK memenuhi keinginan dari masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat DKI Jakarta agar Anies dipanggil oleh lembaga antirasuah itu.

Adapun, Anies dipanggil terkait kasus dugaan pengadaan lahan di daerah Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Manuver Ganjar Pranowo Maut, Puan Maharani Bisa Terseok-seok

"Kalau memang ditemukan keterlibatan Anies Baswedan dalam perkara tersebut, sebaiknya KPK segera menentukan status Anies," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu (22/9).

Pengamat ini mengatakan bahwa KPK jangan menggantung status Anies kalau memang berdasarkan informasi dari tersangka, saksi dan barang bukti, yang dimiliki KPK mengarah ke dugaan keterlibatan atau tidak.

BACA JUGA:  PKS Semprot Giring Ganesha, Hati-hati

Hal itu membuat gubernur DKI Jakarta ini bisa segera mendapat kepastian hukum di tengah kasus tersebut.

"Pengadaan tanah yang merupakan program unggulan Anies Baswedan pada saat kampanye. Untuk jalannya program itu, baik sejak dari perencanaan sampai pada tahapan pengadaan lahan," katanya.

BACA JUGA:  Pernyataan Anies Baswedan Usai Diperiksa KPK, Alhamdulillah

Menurutnya, polemik ini bisa berbuntut panjang. Sebab, Anies sebagai kepala daerah penanggungjawab anggaran sangat berpotensi statusnya dinaikkan menjadi tsrsangka oleh KPK.

"KPK juga diharapkan mendalami penggunaan anggaran DKI Jakarta lain yang berpotensi disalahgunakan, seperti penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang akhirnya gagal," kata Fernando.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co