GenPI.co -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi. Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga ikut mengomentari ini.
"Sebenarnya itu hanya konsekuensi jabatan Anies sebagai gubernur," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Rabu (22/9).
Sebab, Anies merupakan orang yang dinilai KPK mengetahui perihal anggaran.
Oleh karena itu, Jamiluddin menuturkan bahwa wajar KPK meminta kerengan orang nomor satu di DKI Jakarta itu.
"Hanya saja, karena Anies digadang-gadang akan nyapres, posisinya sebagai saksi coba dipolitisir seolah-olah sudah menjadi tersangka," tutur Jamiluddin.
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut Anies sengaja di-framing sebagai tersangka oleh berbagai pihak yang tidak menyukainya.
Namun, lanjut Jamiluddin, Anies tampak bisa mengatasi hal itu.
"Dia tetap tenang melakukan konferensi pers usai diperiksa KPK, upaya frame negatif terhadap Anies dapat diminimalkan," jelasnya.
Selain itu, Anies dapat meng-counter frame negatif hanya melalui konferensi pers usai diperiksa KPK. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News