GenPI.co - Koordinator Kawan Bung Hatta Bandung, Catur Nugroho angkat suara terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di KPK.
Menurut Catur, pemanggilan tersebut sudah sepantasnya dilaksanakan guna tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Sebagai pimpinan eksekutif di Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan memang harus tanggung jawab terkait dugaan korupsi tersebut," ungkap Catur kepada GenPI.co. Rabu (22/9).
Catur Nugroho menjelaskan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, ialah di bawah pengawasan Gubernur Anies.
Menurutnya, pemanggilan tersebut cukup tepat dan memang sudah seharusnya terjadi, mengingat Pemprov Jakarta ada di balik peristiwa tersebut.
"Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah perusahaan daerah yang berada di bawah kendali dan pengawasan Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Dengan demikian, keterangan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan memang sudah benar dilakukan KPK.
Oleh karena itu, dia berharap proses hukum terkait pengadaan lahan tersebut segera menemui titik terang.
Sebelumnya, Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Selasa (22/9).
Mantan Menteri Pendidikan itu diperiksa selama lebih kurang lima jam terkait pembahasan rasuah di Munjul, Jakarta Timur. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News