Anies Baswedan Masuk KPK, Pengamat Pemprov di Balik Kasus Ini

22 September 2021 20:40

GenPI.co - Koordinator Kawan Bung Hatta Bandung, Catur Nugroho angkat suara terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di KPK.

Menurut Catur, pemanggilan tersebut sudah sepantasnya dilaksanakan guna tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Sebagai pimpinan eksekutif di Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan memang harus tanggung jawab terkait dugaan korupsi tersebut," ungkap Catur kepada GenPI.co. Rabu (22/9).

BACA JUGA:  Anies vs Pembantu Jokowi, Refly Harun Kasih Komentar Begini

Catur Nugroho menjelaskan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, ialah di bawah pengawasan Gubernur Anies.

Menurutnya, pemanggilan tersebut cukup tepat dan memang sudah seharusnya terjadi, mengingat Pemprov Jakarta ada di balik peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Digadang Nyapres, Posisinya Dipermainkan

"Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah perusahaan daerah yang berada di bawah kendali dan pengawasan Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Dengan demikian, keterangan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan memang sudah benar dilakukan KPK.

Oleh karena itu, dia berharap proses hukum terkait pengadaan lahan tersebut segera menemui titik terang.

Sebelumnya, Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Selasa (22/9).

Mantan Menteri Pendidikan itu diperiksa selama lebih kurang lima jam terkait pembahasan rasuah di Munjul, Jakarta Timur. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co