Napoleon Jadi Tersangka, Tapi Bukan Soal Kace! Ini Kasusnya

23 September 2021 10:20

GenPI.co - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Namun penetapan tersangka Napoleon bukan karena aksi koboinya yang bikin Muhammad Kace babak belur.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, status tersangka tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang terkait suap kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

BACA JUGA:  Cap Anies Sebagai Pembohong, Giring Politisi Junior yang Blunder

“Laporan hasil gelar perkaranya demikian (Napoleon tersangka, red),” kata Komjen Agus Andrianto, Rabu (22/9).

Ditanya wartawan soal detail tersebut, Komjen Agus enggan merinci lebih lanjut. 

BACA JUGA:  Gencar Bela Muhammad Kace, Ternyata Pendeta Saifuddin..

Sebab menurutnya, kasus itu sedang dalam pengembangan oleh penyidik.

Komjen Agus lantas meminta agar bertanya langsung kepada penyidik.

BACA JUGA:  Bersuara Soal Muhammad Kace, Pendeta Saifuddin Seret Abdul Somad

"Silakan ke penyidik, ya. Menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan,” katanya.

Napoleon sendiri berurusan dengan hukum lantaran menerima suap dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dia dikatakan  menerina 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan USD 370 ribu atau sekitar Rp 5.148.180.000.

Uang tersebut sebagai imbalan dalam perannya menghapus red notice Djoko Tjandra yang kala itu menjadi buronan polisi atas kasus korupsi.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co