56 Pegawai KPK Dipecat, Nama Jokowi Terseret

23 September 2021 18:25

GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, angkat suara terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau dilibatkan dalam permasalahan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Diketahui, permasalahan internal KPK ini soal 56 pegawai yang sudah tak aktif dan bersiap diberhentikan per 30 September 2021 mendatang.

"Kalau memang Jokowi ingin getol memberangus kopruptor, seharusnya para pegawai KPK yang tak lolos TWK tetap dipertahankan," ujar Jerry kepada GenPI.co, Kamis (23/9/2021).

BACA JUGA:  Pak Jokowi Tak Ikut Campur Soal Pemecatan 57 Pegawai KPK

Pasalnya, menurut Jerry, presiden memiliki tanggungjawab penuh atas seluruh isi Gedung Merah Putih KPK, termasuk para pimpinan KPK, karena lembaga antirasuah sudah dibawah eksekutif.

"Seharusnya mereka tidak ditendang begitu saja. Mereka punya sumbangsih besar mengembalikan uang negara bahkan menangani mega korupsi di tanah air," jelasnya.

BACA JUGA:  Jokowi Sudah Jadi Bos Gedung Merah Putih KPK, Pengamat Sebut Ini

Bahkan, kata Jerry, para awak KPK perlu diberi apresiasi setinggi-tingginya karena telah memberantas koruptor di seluruh pelosok negeri.

"Setidaknya mereka perlu di berikan reward atau award bukan di fire atau pecat," ungkap dia.

BACA JUGA:  Pengamat Ini Sebut Jokowi Ikut Melemahkan KPK, Bahaya!

Di sisi lain, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Novel Baswedan meminta presiden menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI.

"Pimpinan KPK telah menentang putusan MA, rekomendasi Komnas HAM, dan Ombudsman. Oleh karena itu, presiden harus melaksanakan rekomendasi," jelas Novel kepada GenPI.co, Kamis (23/9/2021).

Bukan tanpa alasan. Menurut Novel, Jokowi telah menjadi bos seluruh isi Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Tidak hanya itu, dirinya juga sempat menyentil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang sempat menyebut langit-langit dan lampu sebagai atasan dari lembaga antirasuah dalam konferensi pers.

"Atasan Pimpinan KPK, menurut UU mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Atasan Pimpinan KPK dalah presiden, bukan langit-langit dan lampu atap," tandas dia.(*)

 
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co