Peneliti Centra Initiative: Jokowi Tidak Bisa Lepas Tangan

24 September 2021 08:50

GenPI.co - Peneliti Centra Initiative Erwin Natosmal Oemar ikut buka suara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberhentikan 56 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan per 30 September.

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tidak semua masalah dibebankan kepadanya, termasuk masalah internal KPK tersebut.

"Jokowi tidak bisa lepas tangan terhadap revisi UU KPK hasil inisiasinya," jelas Erwin Natosmal Oemar kepada GenPI.co, Kamis (23/9).

BACA JUGA:  Geprek Bawang Putih Campur Madu Dahsyat, Istri Bisa Lemas Bahagia

Menurutnya, segala bentuk aktivitas KPK kini menjadi tanggung jawab presiden karena lembaga tersebut kini sudah berada di bawah jajaran eksekutif.

"Sejak adanya revisi UU KPK, posisi KPK sudah ada dalam domain eksekutif, yang mana berpuncak pada presiden atau Jokowi itu sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA:  Gisel Buka-bukaan di Depan Nikita Mirzani: Lebih Enak di Dalam

Erwin Natosmal Oemar juga mengkhawatirkan situasi dan isu yang mengatakan bahwa KPK akan menjadi alat politik di kemudian hari.

"Dengan keluarnya para pegawai terbaik dan independen yang dimiliki KPK, lembaga antikorupsi rentan dan potensial menjadi alat politik penguasa untuk menghadapi lawan-lawan politiknya," beber Erwin Natosmal Oemar.

BACA JUGA:  Cespleng! Geprek Serai Campur Madu Khasiatnya Bikin Terbelalak

Bukan tanpa alasan dirinya menyebut demikian. Pasalnya, menurut Erwin, awak KPK yang memiliki rekam jejak baik dan profesional menjadi pilar penting untuk menjaga marwah independensi.

"Karena, sejarah menunjukan bahwa tanpa adanya peran para pegawai yang independen tersebut, maka lembaga antikorupsi itu sulit untuk berjalan dengan profesional," kata Erwin Natosmal Oemar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dirinya tidak dilibatkan dnegan pemecatan 56 pegawai KPK tak lolos TWK yang jadi syarat untuk alih status menjadi ASN.

Jokowi beralasan bahwa dirinya menghormati proses yang masih berjalan di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Jokowi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co