GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti memberi tanggapan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar tidak semua masalah dibebankan kepadanya.
Termasuk masalah KPK yang memberhentikan 56 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan per 30 September.
"Pernyataan presiden agar tidak semua hal diserahkan kepada beliau khususnya terkait TWK KPK itu memilukan dan sekaligus membingungkan,” jelas Ray Rangkuti kepada GenPI.co, Kamis (32/9).
Menurut Ray Rangkuti, hal tersebut menjadi memilukan karena presiden seperti lepas tangan atas persoalan yang dihadapi oleh para pegawai yang diberhentikan.
Padahal, tes tersebut telah dinyatakan melanggar HAM.
"Membingungkan karena kejadian ini justru terjadi setelah kewenangan atas penentuan status pegawai KPK diserahkan kepada pemerintah," bebernya.
Ray Rangkuti lantas menilai situasi tersebut juga memerlihatkan bahwa revisi UU KPK terlihat sangat dipaksakan.
"Kenyataannya, beban dan tanggungjawabnya tidak siap dipikul oleh mereka yang diamanahkan oleh UU KPK melaksanakannya," tegas Ray Rangkuti.
Tidak hanya itu, Ray Rangkuti juga menyentil para anggota legislatif dan eksekutif juga terlihat tidak peduli dalam melakukan revisi UU KPK di tengah protes masyarakat yang begitu luas.
"Oleh karena itu, pernyataan Presiden Jokowi tersebut seperti mementahkan kembali apa yang telah eksekutif dan legislatif paksakan. Ini seperti senang mengubahnya tapi ogah memikul akibatnya," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News